CABANG SEMARANG
Jawaban Pertanyaan Umum Program JKN
Frequently Asked Questions (FAQ)
Dibawah ini adalah beberapa list pertanyaan yang sering ditanyakan oleh PIC Badan Usaha terkait BPJS Kesehatan Segmen Usaha/Pekerja
​
🌸Shortcut🌸
*Silahkan klik salah satu poin FAQ untuk menuju pembahasan poin yang dimaksud (Support pada tampilan web Komputer)
​
-
Tentang BPJS Kesehatan segmen usaha/pekerja
-
Cara menambahkan pekerja
-
Cara menambahkan keluarga inti pekerja
-
Cara menonaktifkan pekerja
-
Cara mendownload tagihan dan melihat pekerja terdaftar
-
Cara melakukan pembayaran dan memastikan status pembayaran
-
Cara mencetak kartu JKN-KIS (Kartu BPJS Kesehatan)
-
Cara melakukan perubahan identitas (NIK, KK, nama, alamat, nama bayi Ny., dsb)
-
Cara aktivasi anak usia>21th
-
Cara menambahkan bayi baru lahir
-
Cara menambahkan anggota keluarga tambahan (orang tua, mertua, anak ke-4, dst.
-
Cara menambahkan pekerja WNA/TKA
-
Cara menonaktifkan anggota keluarga pekerja (cerai/meninggal)
-
Cara mengubah gaji pekerja
-
Solusi gagal login/masuk akun Edabu
-
Cara link naik kelas ikut Suami/Istri
-
Daftar email yang dikelola BPJS Kesehatan KC Semarang dan KC Demak
-
Tentang denda pelayanan
-
Kumpulan Dokumen administrasi BPJS Kesehatan segmen pekerja
​​
​
01 Apa itu BPJS Kesehatan segmen Usaha/Pekerja?
​
BPJS Kesehatan Segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) atau yang biasa disebut juga sebagai segmen usaha merupakan salah satu segmen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, info lebih lengkap dapat anda akses DISINI.
​
​
​
02 Bagaimana cara menambahkan pekerja?
​​
Ada beberapa cara untuk menambahkan pekerja, pada prinsipnya penambahan pekerja terlebih dahulu dilakukan proses melalui EDABU (ELEKTRONIK DATA BADAN USAHA) dan jika terkendala maka perlu diajukan melalui Email Excel 37 Kolom untuk tata cara yang lebih lengkap, dapat anda lihat DISINI (rangkuman berbagai case).
​
​
​
03 Bagaimana cara menambahkan anggota keluarga inti pekerja?
​
Serupa dengan penambahan pekerja ada beberapa cara untuk menambahkan anggota keluarga inti pekerja sesuai dengan case atau kondisi kepesertaan anggota keluarga pekerja yang akan di tambahkan, dilahkan klik DISINI untuk tata cara lengkap menambahkan anggota keluarga inti pekerja (rangkuman berbagai case).
​
​
​
04 Bagaimana cara menonaktifkan Pekerja yang sudah tidak bekerja? (Resign atau alasan lainnya)
​
Penonaktifan pekerja utamanya harus dilakukan melalui EDABU dengan tata cara yang dapat di akses DISINI.
​
​
05 Bagaimana cara mendownload billing tagihan dan melihat pekerja yang sudah terdaftar?
​​
Untuk mendownload tagihan dan melihat daftar pekerja yang sudah terdaftar (rincian tagihan) di perusahaan dapat dilakukan melalui EDABU dengan tata cara yang dapat di akses DISINI,
​
​
​
06 Bagaimana cara melakukan pembayaran tagihan Badan Usaha, memastikan status pembayaran, dan mencetak kwitansi Pembayaran?
​​
Untuk tata cara melakukan pembayaran tagihan Badan Usaha, memastikan status pembayaran sudah berhasil, dan mencetak kwitansi pembayaran dapat diakses pada dilihat panduannya DISINI.
​
​
07 Bagaimana cara mencetak kartu BPJS-Kesehatan?
​
Untuk informasi dan cara download kartu JKN-KIS/Kartu BPJS Kesehatan dapat diakses DISINI,
​
​
​
08 Bagaimana cara melakukan perubahan Identitas (NIK,KK, Alamat, Nama, dsb)?
Untuk tata cara perubahan identitas (NIK, KK, Nama, Bayi Ny./Bayi baru lahir, Alamat, Tempat Tanggal Lahir, dsb) dapat diakses DISINI,
​
​
​
09 Ada anak pekerja yang statusnya berubah menjadi nonaktif usia>21-25 Th, apa yang harus dilakukan untuk mengaktifkannya kembali?
​
Untuk aktivasi anak usia>21 Th dapat dialakukan dengan beberapa cara menyesuaikan dengan kondisi anak tersebut apakah masih melanjutkan pendidikan (kuliah) atau tidak, silahkan klik DISINI untuk tata cara lengkap aktivasi anak usia>21Th.
​
​
​
10 Pekerja atau Istri Pekerja di Perusahaan saya baru saja melahirkan, bagaimana cara menambahkan kepesertaan bayi tersebut? (belum update KK)
​
Untuk menambahkan anak pekerja yang baru lahir (belum update KK) dapat dilakukan dengan mengajukannya melalui email dengan format Excel 37 Kolom sheet Penambahan Bayi Baru Lahir, klik DISINI untuk mendownload dokumen yang diperlukan dan melihat tata cara pengauannya.
​
​
​
11 Bagaimana cara menambahkan Anggota Keluarga Tambahan Pekerja 1%? (Orang Tua, Mertua, Anak ke-4, Dst)
​
Untuk menambahkan anggota keluarga tambahan pekerja 1%, dapat dilakukan dengan mengajukannya melalui email dengan format Excel 37 Kolom sheet Penambahan Tambah Anggota Keluarga Tambahan, klik DISINI untuk mendownload dokumen yang diperlukan dan melihat tata cara pengajuannya.
​
​
​
12 Bagaimana cara menambahkan Pekerja WNA/TKA (Tenaga Kerja Asing)
​
Untuk menambahkan pekerja WNA/TKA, dapat dilakukan dengan mengajukannya melalui email dengan format Excel 37 Kolom sheet TKA, klik DISINI untuk mendownload dokumen yang diperlukan dan melihat tata cara pengajuannya.
​
​
​
13 Bagaimana cara menonaktifkan Anggota Keluarga Pekerja?
​
Untuk meonaktifkan anggota keluarga pekerja (Cerai/Meninggal Dunia), dapat dilakukan dengan mengajukannya melalui email dengan format Excel 37 Kolom sheet Kurang Anggota Keluarga, klik DISINI untuk mendownload dokumen yang diperlukan dan melihat tata cara pengajuannya.
​
​
​
14 Bagaimana cara mengubah input gaji pekerja?
​
Untuk melakukan perubahan gaji pekerja dapat dilakukan baik secara massal/kolektif maupun dengan secara individual, untuk tata cara selengkapnya merubah gaji pekerja dapat di akses DISINI.
​
​
​
15 Saya mengalami kendala untuk masuk/login ke akun Edabu, apa yang harus saya lakukan?
​
Ada beberapa alasan yang menyebabkan PIC dapat terkendala untuk masuk/login ke akun Edabunya, untuk solusi masing-masing kendala yang mungkin terjadi telah kami uraikan masing-masing solusinya DISINI.
​
​
​
16 Bagaimana cara agar kepesertaan Suami/Istri dapat naik kelas mengikuti kelas perawatan pasangannya ?
​
Pasangan suami-istri yang sama-sama bekerja dan sudah terdaftar di segmen pekerja dapat mengikuti kelas perawatan tertinggi pasangannya tanpa harus dikenakan iuran tambahan dengan menggunakan fasilitas "link kepesertaan Suami-Istri", untuk tata cara pengajuan link suami-istri tersebut dapat diakses DISINI.
​
​
​
17 Terdapat beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada BPJS-Kesehatan KC Semarang atau KC Demak melalui Email, kemana saya harus mengirim email tersebut ?
​
Apabila Bapak/Ibu memiliki keperluan untuk menyampaikan kepentingannya ke BPJS Kesehatan KC Semarang melalui email (Kendala pembayaran, tagihan yang tidak sesuai, dan/atau mutasi pekerja dan anggota keluarga pekerja), Bapak/Ibu dapat mengirimkan email tersebut ke alamat-alamat email yang dikelola oleh BPJS Kesehatan KC Semarang atau KC Demak DISINI (Sesuai kasus yang ingin disampaikan).
​
​
​
​
Informasi mengenai masa Denda Pelayanan dan tata cara pembayarannya dapat di akses DISINI.
​
​
​
19 Dimana saya bisa mengakses dokumen untuk keperluan Administrasi BPJS Kesehatan pekerja?
​
Dokumen administrasi BPJS Kesehatan segmen Pekerja dapat diakses DISINI.