top of page
Search
  • Writer's pictureRamadan Putra

TATA CARA PENAMBAHAN PEKERJA WARGA NEGARA ASING TERKENDALA EDABU

Updated: Jun 27

Untuk penambahan pekerja WNA/TKA dengan masa kerja minimal lebih dari 6 (Enam) Bulan, maka Bapak/Ibu dapat terlebih dahulu menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Excel 37 Kolom sheet TKA (Download DISINI)

  • Scan ITAS/ITAP

  • RPTKA

  • Hasil Penilaian Kelayakan Pengesahan RPTKA dengan lampiran data kepegawaiannya

Contoh ketiga file dokumen pendukung diatas dapat dilihat DISINI


Selanjutnya, untuk proses pengisian data pada format Excel 37 kolom, Bapak/Ibu dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:


Langkah 1 - Mengisi data yang diperlukan pada format Excel 37 Kolom sheet TKA

Pada format excel di atas Bapak/Ibu hanya diwajibkan untuk mengisi kolom-kolom yang sudah disertai dengan contoh termasuk yang telah dicontohkan atau diberi dengan tanda silang "x" (kolom warna kuning).


Langkah 2 - Menginput Dokumen Pendukung Yang Diperlukan Pada Format Excel 37 Kolom Sheet TKA

Input dokumen pendukung di dalam excel, dokumen pendukung untuk penambahan pekerja dengan melampirkan KITAS/KITAP, dan RPTKA.


Dokumen pendukung tersebut langsung DISERTAKAN DI EXCEL dalam bentuk gambar/foto seperti contoh dibawah dan BUKAN DI LAMPIRAN EMAIL.


Langkah 3 - Mengirim Format Excel 37 Kolom yang dibuat melalui Email

Format Excel 37 kolom tersebut kemudian dikirim melalui email ke admin BRO :

bro.kc-semarang@bpjs-kesehatan.go.id untuk Badan Usaha domisili Kota Semarang

badanusaha.bpjskesdmk@gmail.com untuk Badan Usaha domisili Kab. Demak

dan di CC ke email RO Pembina masing-masing.


Tidak ada format khusus untuk pengisian subjek dan isi Email.

Pengiriman Excel 37 Kolom dapat dilakukan pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan hari Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB, pengiriman diluar waktu tersebut akan otomatis DITOLAK oleh sistem email admin BRO.


Konfirmasi persetujuan pengajuan penonaktifan pekerja akan diberikan admin BRO berupa balasan Email (cek secara berkala pada menu kotak masuk/spam).


 

🌸Frequently Asked Questions (FAQ)/Hal-hal yang sering ditanyakan🌸


  • Q: Saya sudah mengirimkan email format Excel 37 Kolom, kapan pengajuan yang saya ajukan diproses?

A: Pengajuan email excel 37 kolom biasanya akan disetujui oleh admin BRO (BUKAN RO), paling lambat 2-4 hari kerja jika diajukan sebelum atau pada tanggal Cut Off tanggal 20, jika diajukan setelah tanggal 20, misal tanggal 21 maka email baru akan di proses pada bulan berikutnya.


  • Q: TKA yang akan kami tambahkan tidak memiliki RPTKA karena ia merupakan Investor, apakah tidak bisa di ikutkan ke segmen pekerja?

A: Sesuai dengan penamaan dari segmen pekerja, yakni Pekerja Penerima Upah, maka investor tidak dapat di daftarkan ke segmen pekerja, melainkan dapat di daftarkan ke segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang biasa kita kenal dengan segmen Mandiri.


  • Q: Jika ada penambahan lebih dari 1 pekerja apakah excel harus dibuat terpisah?

Tidak perlu, penambahan 2 pekerja atau lebih dapat diajukan dalam satu sheet dan satu excel yang sama jika CASE-nya sama, jika Case-nya berbeda maka bisa diajukan dengan satu excel yang sama dengan ukuran maksimal file excel 2 MB, namun dengan kategori sheet yang berbeda.



Penulis: Ramadan Dharmawan Putra (220541)


73 views0 comments

Kommentare


bottom of page