top of page
Search

PANDUAN PENDAFTARAN PEKERJA

  • Writer: Ramadan D. Putra
    Ramadan D. Putra
  • Jun 27, 2023
  • 1 min read

Updated: Sep 26, 2025

Sebelum mendaftarkan pekerja, pastikan segmen dan status kepesertaannya. Cek di Edabu dengan membuka menu Peserta, lalu pilih Input Data, masukkan NIK atau JKN-KIS, dan klik Selanjutnya.

Setelah itu, Bapak/Ibu bisa menambahkan pekerja sesuai dengan status kepesertaan yang ditemukan di Edabu, lalu mencocokkannya dengan kasus-kasus yang dijelaskan di bawah ini:






Demikian adalah panduan pendaftaran pekerja yang dapat Bapak/Ibu gunakan sesuai dengan kasus yang dialami.




 
 
 

Related Posts

See All
PENTINGNYA PROGRAM JKN

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi Kebutuhan Dasar Kesehatan yang dibe

 
 
 

Comments


Anchor 1
bottom of page