Untuk menambahkan bayi baru lahir agar mengikuti kepesertaan orang tuanya di segmen pekerja, maka sebelumnya kita perlu memastikan terlebih dahulu bahwa BBL tersebut memang belum terdaftar melalui Edabu pada menu Peserta 👉Input Data 👉 Input NIK/No. JKN-KIS (Kartu BPJS) Orang Tua BBL 👉Selanjutnya
Hal ini di karenakan penambahan/pelaporannya juga bisa dilakukan oleh pihak Klinik/Rumah Sakit tempat ia dilahirkan, sehingga dengan cara ini dapat menghindari adanya data bermasalah/data ganda di kemudian hari.
Apabila setelah dilakukan pengecekkan dan belum terdaftar nama "Bayi Ny..." pada kepesertaan pekerja/orang tua BBL tersebut, maka dapat langsung diajukan proses penambahan bayi baru lahir melalui langkah-langkah di bawah ini:
1) Dokumen yang perlu disiapkan:
2) Melakukan pengisian data pada format Excel 37 Kolom
Pada format excel di atas Bapak/Ibu hanya diwajibkan untuk mengisi kolom-kolom yang sudah disertai dengan contoh termasuk yang telah dicontohkan atau diberi dengan tanda silang "x" (kolom warna kuning), diantaranya adalah kolom-kolom berikut :
Nama Instansi/Badan/Perusahaan: sebagai yang mengajukan pendaftaran pekerja
Nomor PKS: angka yang tertera pada user Edabu/8 digit dibelakang Nomor Virtual Account pembayaran tagihan)
No: nomor urut data yang di input pada excel
Nomor Kartu BPJS Kesehatan: no. KIS/Kartu BPJS Milik pekerja/peserta
NIK: tertera di KTP/KK pekerja, NIK BBL Dikosongkan
Nama Lengkap: nama lengkap pekerja dan Bayi, Ny...
Kode hubkel: kode hubungan keluarga, input angkanya saja
Tempat lahir: tempat lahir pekerja sesuai KTP/KK
Tanggal Lahir: tanggal lahir pekerja sesuai KTP/KK
Jenis Kelamin: input angka 1 untuk laki-laki dan 2 untuk perempuan, input angkanya saja
Status Kawin: input angka, 0 Tidak diketahui, 1 Belum Kawin, 2 Kawin, 3 Cerai, input angkanya saja
Alamat Lengkap: sesuai KTP/KK Pekerja
RT
RW
Kode POS: dapat dilakukan pencarian di internet sesuai alamat pekerja
Nama Kecamatan
Nama Desa: Desa/Kelurahan
Data yang di input adalah data peserta/pekerja pada baris pertama untuk kemudian dilanjutkan dengan data Bayi Baru Lahir yang akan di tambahkan pada baris kedua.
3) Input Dokumen Pendukung
Input dokumen pendukung di dalam excel, dokumen pendukung untuk penambahan pekerja cukup dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) Pekerja dan Surat Keterangan Lahir.
Dokumen pendukung tersebut langsung DISERTAKAN DI EXCEL dalam bentuk gambar/foto seperti contoh di bawah dan BUKAN DI LAMPIRAN EMAIL.
4) Mengirim Format Excel 37 Kolom yang dibuat melalui Email
Format Excel 37 kolom tersebut kemudian dikirim melalui email ke admin BRO :
✅ bro.kc-semarang@bpjs-kesehatan.go.id untuk Badan Usaha domisili Kota Semarang
✅ badanusaha.bpjskesdmk@gmail.com untuk Badan Usaha domisili Kab. Demak
dan di CC ke email RO Pembina masing-masing.
Tidak ada format khusus untuk pengisian subjek dan isi Email.
Pengiriman Excel 37 Kolom dapat dilakukan pada hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB dan hari Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB, pengiriman diluar waktu tersebut akan otomatis DITOLAK oleh sistem email admin BRO.
Konfirmasi persetujuan pengajuan penonaktifan pekerja akan diberikan admin BRO berupa balasan Email (cek secara berkala pada menu kotak masuk/spam).
🌸Frequently Asked Questions (FAQ)/Hal-hal yang sering ditanyakan🌸
Q: Saya sudah mengirimkan email format Excel 37 Kolom, kapan pengajuan yang saya ajukan diproses?
A: Pengajuan email excel 37 kolom biasanya akan disetujui oleh admin BRO (BUKAN RO), paling lambat 2-4 hari kerja jika diajukan sebelum atau pada tanggal Cut Off tanggal 20, jika diajukan setelah tanggal 20, misal tanggal 21 maka email baru akan di proses pada bulan berikutnya.
Penulis: Ramadan Dharmawan Putra (220541)
Comments