top of page
Search

PANDUAN PEMBUKAAN FITUR TUNGGAKAN BPJS KESEHATAN PEKERJA DI SEGMEN PBPU/MANDIRI

  • Writer: Ramadan D. Putra
    Ramadan D. Putra
  • May 28
  • 1 min read

Updated: Jul 4

Fitur ini berfungsi untuk memberikan informasi daftar pekerja terdaftar yang memiliki tunggakan saat iuran saat menjadi peserta mandiri dan telah melewat masa jatuh masa tempo pembayaran.

Untuk mengkases fitur ini dapat dilakukan melalui edabu pada menu Pengaturan lalu memilih sub menu Pengajuan Pembukaan Fitur Tunggakan PBPU. Adapun tampilan halamannya seperti berikut :

GAMBAR 1 FORM PENGAJUAN PEMBUKAAN FITUR TUNGGAKAN PBPU
GAMBAR 1 FORM PENGAJUAN PEMBUKAAN FITUR TUNGGAKAN PBPU

Keterangan:

  1. Isi nomor surat yang ingin diajukan

  2. Isi tanggal surat

  3. Pilih jenis pengajuan. Jenis pengajuan disini bisa berupa Pembukaan Fitur dan Penutupan Fitur

  4. Upload file dokumen PDF dengan ukuran file maksimal 2MB (Dokumen dapat di unduh pada halaman berikut : Form Pengajuan Pembukaan Fitur Tunggakan PBPU

  5. Mencentang pernyataan persetujuan pembukaan fitur sesuai dengan disclaimer

  6. Untuk menyimpan tiket pengajuan pembukaan laporan peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) yang memiliki tunggakan BPJS Mandiri Perorangan atau PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah).


GAMBAR 2 FORM PENGAJUAN PEMBUKAAN FITUR TUNGGAKAN PBPU
GAMBAR 2 FORM PENGAJUAN PEMBUKAAN FITUR TUNGGAKAN PBPU
	Setelah menyimpan tiket, maka akan muncul data yang diajukan untuk pembukaan fitur dengan keterangan nomor tiket, tanggal pengajuan, jenis pengajuan, dan status dari pengajuan. Fitur baru akan dapat digunakan setelah dilakukan persetujuan oleh user kantor cabang. Mohon untuk dapat menghubungi Relationship Officer setelah melakukan pengajuan fitur ini.

Edited by Fikri Dienul

 
 
 

Comments


Anchor 1
bottom of page