top of page
Search

PANDUAN MUTASI ANGGOTA KELUARGA PEKERJA (SUDAH PERNAH TERDAFTAR BPJS KESEHATAN)

  • Writer: Ramadan D. Putra
    Ramadan D. Putra
  • May 14, 2024
  • 1 min read

Updated: Mar 21

Mutasi ini dilakukan untuk menambahkan anggota keluarga pekerja yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta program JKN baik berstatus aktif maupun nonaktif melalui aplikasi Edabu Badan Usaha.


Langkah 1 - Cari Data Anggota Keluarga Pekerja

ree

Klik menu Peserta ➡️ Input Data ➡️ Pilih kategori pencarian (NIK / No. JKN) ➡️ Input data sesuai kategori yang dipilih ➡️ Klik Selanjutnya .



Langkah 2 - Pilih Mutasi Pindah Sebagai Anggota Keluarga Pekerja

ree

Pada baris anggota keluarga yang akan dipindahkan, pilih jenis mutasi pindahkan sebagai anggota keluarga pekerja di Kolom Mutasi, kemudian klik tombol panah biru (➡️I


CATATAN: Anggota keluarga yang dimutasi dimulai dari anak pekerja dulu (jika ada), baru dilanjutkan dengan pasangan (suami/istri) pekerja.


Langkah 3 - Input No. JKN Pekerja Dan Status Hubungan Keluarga

ree

Setelah menginput No. JKN Pekerja dan hubungan keluarganya, klik Lanjut hingga muncul keterangan sebagai berikut:

ree

Video Panduan Mutasi Anggota Keluarga Pekerja:


CATATAN:

Apabila ditemukan feedback kendala saat selesai melakukan proses mutasi anggota keluarga, sepeti Pekerja belum berstatus kawin , No. KK tidak sesuai, dsb.


Bapak/Ibu dapat tetap mengajukan penambahan anggota keluarga melalui email ke tim Admin BPJS Kesehatn, panduannya dapat diakses DISINI.



Penulis: Ramadan Dharmawan Putra (220541)

 
 
 

Comments


Anchor 1
bottom of page