Bagi anak pekerja yang telah berusia 21 Tahun, maka oleh sistem kepesertaannya akan dinonaktifkan karena secara hukum dianggap telah dewasa (Pasal 330 KUHPerdata), berikut contoh status penonaktifan bagi anak pekerja yang berusia > 21 Tahun:
Kemudian apa yang harus dilakukan jika kepesertaan anak pekerja tersebut sudah nonaktif?
Ada 2 (dua) cara untuk mengaktifkannya kembali:
Jika seorang anak masih menempuh pendidikan atau berkuliah, maka hingga ia berusia 25 Tahun, kepesertaannya dapat diaktivasi kembali setiap tahun menggunakan surat keterangan aktif kuliah (tetap ikut kepesertaan orang tua), untuk tata cara aktivasinya melalui Edabu kami sampaikan di bawah.
Jika seorang anak sudah berusia > 21 Tahun namun belum atau tidak melanjutkan pendidikan dan bagi anak yang sudah berusia > 25 Tahun maka kepesertaannya bisa dialihkan ke segmen Mandiri melalui PESONA (Pengaktifan Peserta Nonaktif), klik DISINI untuk informasi pendaftaran PESONA.
🌸TATA CARA AKTIVASI ANAK USIA>21-25 TAHUN MELALUI EDABU🌸
1) Siapkan surat keterangan aktif kuliah format .pdf, contoh suket aktif kuliah yang bisa dimintakan pada pihak kampus/universitas (Aktivasi berlaku untuk satu tahun sejak tanggal surat, dan perlu diaktivasi kembali pada tahun berikutnya):
2) Login Akun Edabu
3) Pilih menu Peserta 👉 sub-menu Input Data 👉 Input data Pekerja menggunakan NIK atau No. JKN KIS/Kartu BPJS Kesehatan sesuai kategori pencarian yang dipilih 👉 klik Selanjutnya
4) Pada baris anak yang telah berstatus nonaktif usia>21 tahun, di kolom mutasi pilih jeni mutasi Perpanjang Surat Kuliah 👉 klik tanda panah biru ➡️
5) Input Nomor Surat Keterangan Aktif Kuliah dan Tanggal Surat 👉 Upload Surat Keterangan Aktif Kuliah 👉 Centang disclaimer ✅ 👉 klik Simpan
6) Cek menu Home dan akan muncul status tiket pengajuan, pengajuan aktivasi normalnya akan diproses oleh admin BRO (bukan RO) dalam 3 (tiga) hari kerja dan bisa dicek secara berkala sampai statusnya berubah Disetujui 100%
Catatan:
Apabila anak pekerja yang diajukan aktivasi dalam kondisi urgent/sakit dan membutuhkan layanan BPJS Kesehatan dengan segera, maka silahkan hubungi RO Pembina masing-masing untuk konfirmasi mempercepat proses pengajuan aktivasi.
Video panduan aktivasi anak usia>21-25 Th melalui Edabu:
🌸FAQ (Frequently Asked Question) - Hal-hal yang sering ditanyakan🌸
Saya sudah mencoba mengikuti step-step aktivasi melalui Edabu diatas, tapi kemudian karena satu dan lain hal, prosesnya terkendala dan tidak berhasil diproses Edabu, apa yang harus saya lakukan?
Jawaban: klik DISINI untuk tata cara aktivasi anak usia>21-25 Tahun (kuliah) yang terkendala Edabu
Untuk anak usia>25 Tahun apakah harus di daftarkan ke segmen mandiri? tidak bisa di aktivasi agar tetap ikut orang tua?
Jawaban: Tidak bisa.
Bagaimana cara aktivasi anak usia>21 Tahun yang tidak melanjutkan pendidikan/kuliah dan aktivasi anak usia>25 Tahun?
Jawaban: Aktivasi untuk anak usia>21 Tahun yang tidak melanjutkan pendidikan/kuliah dan aktivasi anak usia>25 Tahun dapat dilakukan dengan cara mendaftarkannya pada kepesertaan segmen mandiri melalui PESONA (Pengaktifan Peserta Nonaktif)
PESONA (PENGAKTIFAN PESERTA NONAKTIF)
Haiii.. Kamu kesulitan mengalihkan kartu JKN mu yang nonaktif dari perusahaan ke segmen mandiri ? atau
Kamu anak usia 21 tahun yang nonaktif dan ingin beralih ke segmen mandiri ?
Sudah coba lewat mobile JKN tapi belum berhasil ?
Jangan khawatir.... Kami punya PESONA solusinya..
Pesona (Pengaktifan Peserta Nonaktif) adalah sebuah wadah untuk membantu peserta dengan status JKN yang Nonaktif dari perusahaan untuk bisa aktif kembali dengan beralih segmen ke mandiri.
Caranya adalah :
1. Siapkan dahulu berkas yang dibutuhkan yaitu :
- Scan KTP
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Kartu JKN
- Scan Halaman Depan Buku Tabungan
(BNI,BRI,Mandiri,BTN,BCA,Bank Jateng)
2. Mengisi formulir Pesona pada laman berikut :
3. Pantau status kartu mu melalui aplikasi mobile JKN
Ayoo Tunggu Apa Lagi ??
Langsung aktifkan kembali kartu JKN mu dengan PESONA.
Penulis: Ramadan Dharmawan Putra (220541)
Comments