top of page
Search

MUTASI MENJADI KELUARGA TAMBAHAN

  • Fikri Dienul Haq Permana
  • Feb 3
  • 2 min read

Updated: 4 hours ago

Keluarga tambahan 1% dalam program BPJS Kesehatan adalah anggota keluarga dari peserta pekerja penerima upah (PPU) yang tidak termasuk dalam tanggungan utama (maksimal suami/istri dan 3 anak), namun tetap dapat didaftarkan sebagai peserta dengan membayar iuran tambahan sebesar 1% dari gaji dan tunjangan per orang per bulan.

Keluarga tambahan ini umumnya meliputi:

  • Anak ke-4 dan seterusnya

  • Orang tua/mertua

  • Anggota keluarga lain yang tinggal satu rumah

Iuran 1% tersebut akan ditambahkan ke dalam tagihan rutin badan usaha (pemberi kerja) dan dibayarkan secara kolektif, sehingga kepesertaan keluarga tambahan tetap aktif dan memperoleh manfaat jaminan kesehatan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku.


Untuk dapat melakukan proses mutase menjadi keluarga tambahan, user dapat melakukan rangkaian proses di edabu sebagai berikut:

  1.  Langkah 1 – akses menu mutase pindah menjadi keluarga tambahan dengan memilih

    1. menu Peserta

    2. Input Data

    3. Masukan omor KTP atau nomor JKN anggota keluarga yang akan menjadi keluarga tambahan

    4. pilih submenu Mutasi Menjadi Anggota Keluarga Tambahan seperti yang tampak pada gambar berikut ini

    Keterangan:

    Pilih peserta yang akan dimutasikan menjadi keluarga tambahan lalu tekan tombol panah biru. apabila terdapat anggota keluarga yang lain dalam 1 kepesertaan, dapat dilakukan mutase dari urutan terbawah.

  2. Langkah 2 – pengisian formulir mutase

    Pada form ini, user dapat mengisi nomor Pekerja tujuan (Pekerja yang akan mengcover keluarga tambahan) seperti yang tampak pada gambar berikut ini:


Keterangan:

  1. Pada form mutase input nomor Pekerja (Penanggung anggota keluarga tambahan) yang terdaftar di badan usaha / entitas sesuai dengan user login

  2. Apabila telah mengisi nomor pekerja tekan tombol lanjut. Apabila proses mutase lolos validasi system maka akan muncul pesan Data Berhasil Disimpan. Menunggu Persetujuan Kantor Cabang

  3. Proses selanjutnya Adalah proses approval oleh user kantor cabang. User badan usaha dapat menghubungi RO untuk mengkonfirmasi penambahan anggota keluarga tambahan tersebut dan memantau melalui fitur monitoring tiket mutase pada halaman beranda / Home


CUT OFF PENAMBAHAN KELUARGA TAMBAHAN 1% ADALAH DI TANGGAL 20 SETIAP BULAN NYA UNTUK AKTIFI DI BULAN BERIKUT NYA.


 
 
 

Related Posts

See All
PENTINGNYA PROGRAM JKN

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi Kebutuhan Dasar Kesehatan yang dibe

 
 
 

Comments


Anchor 1
bottom of page